Cut Tari Mengaku. Setelah sebulan lebih kasus video porno yang melibatkan tiga artis terkenal, Luna Maya-Ariel-Cut Tari, akhirnya terungkap. Cut Tari yang digadang-gadang sebagai pemain dalam video asusila yang berpasangan dengan Nariel Ilham alias Ariel, sudah mengaku. "Ya dengan ini saya tegaskan bahwa yang ada dalam video itu adalah klien saya (Cut Tari)," demikian di tegaskan Hotma Paris Hutapea, SH pengacara Cut Tari.
Menurut Hotma, pengakuan kliennya yang tidak secara tegas hanya permohonan maaf saat konferensi pers kemarin, sebagai sebuah kewajaran.
"Orang kalau mau mengaku tidak perlulah secara vulgar, dengan air mata dan menyebutkan nama Allah dan mau introspeksi diri, dapat disimpulkan (bahwa itu sebuah pengakuan-pen). Menyalahkan tentu lebih mudah daripada mengakui," kata Hotma.
Entah kebetulan atau tidak, sebelum shalat Jumat, Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian, Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan, status Cut Tari dan Luna Maya telah dinaikkan menjadi tersangka. "Persisnya kapan saya tak tahu," tanda Ito kepada pers di Mabes Polri.
Peningkatan status mereka ternyata sudah berlangsung selama sepekan ini, tepatnya tanggal 2 Juli lalu tetapi keduanya tidak dikenakan tahanan karena korporatif.
"Tidak semua yang berstatus tersangka itu masuk bui," kata Ito Sumardi.
Luna Maya dan Tari akan dikenakan pasal 282 tentang kesusilaan dan 55 KUHP tentang penyertaan. Keduanya dianggap terlibat dalam pembuatan video asusila tersebut.
"Cut Tari memang memiliki hubungan intim dengan Ariel. Tapi Tari tidak merestui hubungan intim itu divideokan," kata pengacara nyentrik itu.
Pengakuan Cut Tari itu tentu saja bukan hal yang istimewa, sejak awal video syur itu merebak, masyarakat sudah meyakini kebenaran bahwa Tari-lah wanita yang ada dalam adegan seronok itu. Tapi dengan penuh percaya diri, setiap kali dikonfirmasi wartawan, Tari membantahnya, bahkan dengan sombongnya ia berani bersumpah membawa nama Tuhan bahwa ia tidak terlibat.
Tetapi sekarang... (source:http://www.kabarindonesia.com)
Menurut Hotma, pengakuan kliennya yang tidak secara tegas hanya permohonan maaf saat konferensi pers kemarin, sebagai sebuah kewajaran.
"Orang kalau mau mengaku tidak perlulah secara vulgar, dengan air mata dan menyebutkan nama Allah dan mau introspeksi diri, dapat disimpulkan (bahwa itu sebuah pengakuan-pen). Menyalahkan tentu lebih mudah daripada mengakui," kata Hotma.
Entah kebetulan atau tidak, sebelum shalat Jumat, Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian, Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan, status Cut Tari dan Luna Maya telah dinaikkan menjadi tersangka. "Persisnya kapan saya tak tahu," tanda Ito kepada pers di Mabes Polri.
Peningkatan status mereka ternyata sudah berlangsung selama sepekan ini, tepatnya tanggal 2 Juli lalu tetapi keduanya tidak dikenakan tahanan karena korporatif.
"Tidak semua yang berstatus tersangka itu masuk bui," kata Ito Sumardi.
Luna Maya dan Tari akan dikenakan pasal 282 tentang kesusilaan dan 55 KUHP tentang penyertaan. Keduanya dianggap terlibat dalam pembuatan video asusila tersebut.
"Cut Tari memang memiliki hubungan intim dengan Ariel. Tapi Tari tidak merestui hubungan intim itu divideokan," kata pengacara nyentrik itu.
Pengakuan Cut Tari itu tentu saja bukan hal yang istimewa, sejak awal video syur itu merebak, masyarakat sudah meyakini kebenaran bahwa Tari-lah wanita yang ada dalam adegan seronok itu. Tapi dengan penuh percaya diri, setiap kali dikonfirmasi wartawan, Tari membantahnya, bahkan dengan sombongnya ia berani bersumpah membawa nama Tuhan bahwa ia tidak terlibat.
Tetapi sekarang... (source:http://www.kabarindonesia.com)
0 komentar:
Posting Komentar