Joy Tobing Akan Lapor ke Presiden dan Komnas HAM
Joy Tobing
"Nggak ada masalah pribadi. Suami saya sama pak NZ sama-sama anggota satu Partai Demokrat," ujar Joy Tobing dalam jumpa pers di City Walk, Sudirman, Jakarta, Minggu (23/1) malam.
Joy Tobing mengaku kaget saat mendengar suaminya ditangkap polisi dan berakhir dengan penahanan atas laporan Yuli Yulianis dan Muhammad Nazaruddin. Saat itu sang suami baru saja pulang bertugas dari Medan.
"Kejadiannya pas suami lagi ada di Medan, tanggal 17, balik ke Jakarta dan tanggal 18 ditangkap. Janjinya akan balik. Kok nggak balik-balik. Saat tahu suami ditahan, saya hanya bisa menangis. Tentunya mengganggu pikiran saya. Tapi saya tahu suami saya baik. Saya yakin Tuhan akan kasih saya jalan," ungkapnya.
Sebagai istri, dirinya akan melakukan upaya apapun termasuk jika dalam waktu tiga hari tidak ada perkembangan dengan kasus suaminya. Pihaknya melihat kejanggalan-kejanggalan itu yang akan langsung dipertanyakan.
"Maka ada apa dengan Polda Metro Jaya. Apa iya, polisi di negara Indonesia seperti ini," ungkapnya mempertanyakan kejanggalan proses penahanan suaminya.
Sementara pengacara Daniel Sinambela, Perry Cornelius Sitohang mengungkapkan bahwa setelah tiga pelapor datang ke polisi, kliennya langsung ditahan. Pihaknya melihat ada 'kekuasaan' yang bicara, mengingat status pelapor yang sebagai pembesar sebuah partai.
"Mereka (Yulianis dan M. Nazaruddin) melaporkan 3 hari sudah bisa menangkap klien kita, ini kan ada apa. Apa masih berlaku orang berkuasa bisa seperti ini? Akan sebisa mungkin untuk melakukan upaya hukum dengan melapor ke Mabes Polri, Presiden, Komnas HAM," kata Perry Cornelius Sitohang. (kpl/hen/dar)
0 komentar:
Posting Komentar